ETIKA
PROMOSI KESEHATAN
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia tahun 1948 disepakati antara lain
bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah hak yang
fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut
dan tingkat sosial ekonominya. Program pembangunan kesehatan yang dilaksanakan
telah berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara cukup bermakna,
walaupun masih dijumpai berbagai masalah dan hambatan yang akan mempengaruhi
pelaksanaan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi
di bidang kesehatan untuk mengatasi ketimpangan hasil pembangunan kesehatan
antar daerah dan antar golongan, derajat kesehatan yang masih tertinggal
dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan kurangnya kemandirian dalam
pembangunan kesehatan. Reformasi di bidang kesehatan perlu dilakukan mengingat
lima fenomena yang berpengaruh terhadap pembangunan kesehatan. Pertama,
perubahan pada dinamika kependudukan. Kedua, Temuan-temuan ilmu dan teknologi
kedokteran. Ketiga, Tantangan global sebagai akibat dari kebijakan perdagangan
bebas, revolusi informasi, telekomunikasi dan transportasi. Keempat, Perubahan
lingkungan .Kelima, Demokratisasi.
Perubahan pemahaman konsep akan sehat dan sakit serta semakin maju IPTEK dengan
informasi tentang determinan penyebab penyakit telah menggugurkan paradigma
pembangunan kesehatan yang lama yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang
bersifat kuratif dan rehabilitatif. Paradigma pembangunan kesehatan yang baru
yaitu Paradigma Sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan
masyarakat yang bersifat proaktif. Paradigma sehat sebagai model pembangunan
kesehatan yang dalam jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk
mandiri dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada
pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif
bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi,
tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, pemukiman yang sehat,
perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan
masyarakat yang saling tolong menolong. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat
2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri
dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan
masyarakat.
A. MENETAPKAN SASARAN
1. Sasaran primer
Masyarakat pada umumnya menjadi sasaran langsung segala upaya pendidikan atau
promosi kesehatan. Sesuai dengan permasalahan kesehatan, maka sasaran ini dapat
dikelompokkan menjadi kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, ibu hamil
dan menyusui untuk masalah KIA (kesehatan ibu dan anak), anak sekolah untuk
kesehatan remaja, dan sebagainya. Upaya promosi yang dilakukan terhadap sasaran
primer ini sejalan dengan strategi pemberdayaan masyarakat (empow-erment).
2. Sasaran sekunder
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan sebagainya. Disebut sasaran
sekunder karena dengan memberikan pendidikan kesehatan pada kelompok ini
diharapkan untuk selanjutnya kelompok ini akan memberikan pendidikan kesehatan
pada masyarakat disekitarnya. Disamping itu dengan perilaku sehat para tokoh masyarakat
sebagai hasil pendidikan kesehatan yang diterima, maka para tokoh masyarakat
ini akan memberikan contoh atau acuan perilaku sehat bagi masyarakat
sekitarnya. Upaya promosi kesehatan yang ditujukan kepada sasaran sekunder ini
adalah sejalan dengan strategi dukungan sosial (social support).
3. Sasaran tersier
Para pembuat keputusan atau penentuan kebijakan baik ditingkat pusat, maupun
daerah adalah sasaran tersier pendidikan kesehatan dengan kebijakan – kebijakan
atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok ini akan mempunyai dampak
terhadap perilaku para tokoh masyarakat (sasaran sekunder), dan juga kepada
masyarakat umum (sasaran primer). Upaya promosi kesehatan yang ditujukan kepada
sasaran tersier ini sejalan dengan strategi advokasi.
B. MENETAPKAN TUJUAN
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan
masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidp dengan perilaku dan dalam
lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang
bermutu adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di
seluruh wilayah Indonesia.
C. MENETAPKAN PESAN POKOK
Program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program
yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dengan pembangunan sektor lain
yang memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat. Disusun 7 Program
pembangunan kesehatan yaitu (DepKes RI, 1999) :
1. Program perilaku dan pemberdayaan masyarakat
2. Program lingkungan sehat
3. Program upaya kesehatan
4. Program pengembangan sumber daya kesehatan
5. Program pengawasan obat, makanan dan obat berbahaya
6. Program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
7. Program pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
Untuk meningkatkan percepatan perbaikan derajat kesehatan masyarakat yang
dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan nasional
ditetapkan 10 pogram unggulan kesehatan(DepKes RI, 1999) :
1. Program kebijakan kesehatan, pembiayaan kesehatan dan hukum kesehatan
2. Program perbaikan gizi
3. Program pencegahan penyakit menular termasuk imunisasi
4. Program peningkatan perilaku hidup sehat dan kesehatan mental
5. Program lingkungan pemukiman, air dan sehat
6. Program kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi dan keluarga berencana
7. Program keselamatan dan kesehatan kerja
8. Program anti tembakau, alkohol dan madat
9. Program pengawasan obat, bahan berbahaya, makanan dan minuman
10. Program pencegahan kecelakaan, rudapaksa dan keselamatan lalu lintas